Subjek memiliki kemampuan untuk bepergian ke dimensi paralel. Subjek tidak memiliki kendali atas kemampuan untuk berpindah antar dunia, oleh karena itu menjadikan penahanannya suatu keharusan. Subjek tidak memiliki kendali atas durasi tinggalnya di dimensi-dimensi lain ini. Subjek akan tetap di bawah pengawasan ketat dan tidak diizinkan meninggalkan penahanannya.